Breaking News

Jangan Mau Ambil Rumah Subsidi! Kamu Layak Dapat Rumah yang Lebih Baik


Setiap manusia membutuhkan rumah sebagai tempat tinggalnya. Rumah tersebut pun tak harus dibeli secara tunai. Karena kemampuan setiap orang berbeda – beda. Bisa saja ada orang yang lebih memilih untuk menyewa atau mengontrak rumah. Namun, tak jarang pula yang memiliki rencana ke depan untuk membeli sebuah hunian baru. Biasanya orang tersebut akan menjadikan rumahnya sebagai investasi masa depan.

Nah, bila kamu ingin memulainya dari sekarang, cobalah untuk menabung terlebih dahulu. Setelah tabungan dirasa cukup, maka kamu bisa mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang disediakan oleh lembaga keuangan. KPR sendiri terdiri dari 2 jenis, yaitu subsidi dan nonsubsidi. Rumah KPR subsidi ini melibatkan bantuan dari pemerintah dan memiliki ketentuan khusus yang harus ditaati. Kalau kamu ingin mendapatkan mutu rumah terbaik, sebaiknya pilihlah KPR non subsidi saja. 

Ilustrasi
Pengertian KPR Subsidi dan Non Subsidi
Dengan kehadiran program KPR subsidi yang melibatkan pemerintah, ternyata mampu menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia. Banyak yang menyambut baik keputusan ini, mengingat kebutuhan rumah yang semakin meningkat membuat banyak masyarakat belum mendapatkan tempat tinggal layak. Dari kata subsidi sendiri sudah dapat disimpulkan bahwa ada dana dari pemerintah yang mengucur dalam proses KPR. Jadi, pengertian umum dari KPR subsidi adalah kredit untuk kepemilikan rumah dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah, alias golongan masyarakat menengah ke bawah.

Banyak kita saksikan masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai rumah tetap, sehingga mereka terpaksa membangun tempat tinggal di atas lahan terlarang. Hal seperti ini sangat sering dijumpai pada kota – kota besar, misalnya Jakarta, Surabaya, Semarang, dan sebagainya. Oleh karena itulah pemerintah turun tangan untuk membantu masyarakat agar memperoleh hunian di tempat semestinya. Meskipun begitu, tak semua orang bisa menembus KPR subsidi dengan mudah. Pemerintah mempunyai aturan dan syarat – syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Beberapa syarat tersebut adalah :
  1. Warga Negara Indonesia yang sudah menikah atau berusia minimal 21 tahun.
  2. Mempunyai penghasilan tetap maksimal 4 juta rupiah untuk rumah tapak dan 7 juta rupiah untuk rumah susun.
  3. Mempunyai NPWP, SPT dan PPh.
  4. Belum mempunyai rumah pribadi.
  5. Terakhir, tidak pernah menerima subsidi dari pemerintah sebelumnya.

Kalau kamu ingin mengambil KPR subsidi, maka semua syarat tersebut haruslah lengkap. Untuk pembangunan rumah subsidi sendiri dilaksanakan di beberapa wilayah seluruh Indonesia. Berarti, jika kamu sudah menetap dan memiliki pekerjaan di Ibukota, seharusnya mengajukan KPR rumah subsidi di Jakarta dan seperti di halaman tersebut contoh rumahnya. Biasanya area yang dibangun untuk rumah subsidi ini ada di kawasan perindustrian. Kamu harus bisa memperkirakan jaraknya dari Ibukota, apakah efektif dan efisien atau tidak.

Selanjutnya adalah KPR non subsidi. Bila KPR subsidi memiliki sasaran berupa masyarakat golongan menengah ke bawah, maka secara tak langsung KPR non subsidi diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke atas. Mengapa demikian? Sebab, harga rumah non subsidi cenderung lebih mahal. Tidak semua orang bisa membeli rumah ini, kecuali mereka mempunyai penghasilan yang cukup besar. Tapi, sebenarnya pengertian umum dari rumah non subsidi ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Asalkan mereka mampu memenuhi kewajibannya.

KPR non subsidi ini juga mempunyai ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi. Bedanya, aturan tersebut dikeluarkan oleh lembaga penyedia layanan KPR (dalam hal ini Bank). Karena pihak tersebutlah yang memberikan pinjaman, sehingga kamu harus mentaati semua peraturan dan kesepakatan yang berlaku.

Memilih KPR subsidi atau non subsidi sepenuhnya adalah hakmu. Namun perlu kamu ketahui bahwa rumah KPR subsidi dan non subsidi mempunyai beberapa perbedaan. Sebelum kamu memilih, sebaiknya cari tahu dulu apa saja perbedaannya.

Perbedaan Antara Rumah Subsidi dan Non Subsidi
Bicara masalah kualitas, tentu rumah non subsidi lebih unggul. Bila kamu merasa mampu, sebaiknya tidak usah mengajukan rumah subsidi. Berikut beberapa perbedaan rumah subsidi dan non subsidi yang bisa kamu amati :

1. Dilihat Dari Suku Bunga yang Berlaku
KPR pasti tak luput dari suku bunga. Sebab pembiayaan pinjaman tersebut berasal dari lembaga keuangan. Suku bunga yang ditetapkan untuk KPR subsidi dan non subsidi tidaklah sama. KPR subsidi memiliki suku bunga yang lebih rendah dan cenderung tetap (flat) karena mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sedangkan KPR non subsidi bunganya ditentukan oleh Bank. Rangenya antara 7,5% - 12%. Tingkat suku bunga KPR non subsidi yang diterapkan ada yang berubah – ubah (floating) dan tetap. Biasanya yang floating ini diberikan oleh bank konvensional dan flat oleh bank syariah.

2. Dari Harganya
Yang kedua dilihat dari harganya. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa KPR non subsidi memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan non subsidi. Kamu pun harus menyiapkan dana lebih untuk membeli rumah non subsidi. Meskipun begitu, kamu pasti tak akan menyesal. Sebab rumah KPR non subsidi bisa diatur sesuai keinginan.

3. Berdasarkan Spesifikasi Bangunan dan Fasilitas
Berikutnya perbedaan yang paling mencolok adalah dari spesifikasi bangunan dan fasilitas yang diterima. Pembangunan rumah yang baik tentu memiliki standar khusus. Sedangkan rumah subsidi ini harganya jauh lebih murah dan standar pembangunannya tentu berbeda. Rumah subsidi maksimal dibangun dengan tipe rumah 36. Kemudian bahan – bahan bangunan yang digunakan seperti, pintu dari triplek, pondasi batako, kerangka atap kayu, lantai semen, dan cat di sebagian rumah.

Fasilitas yang diberikan pun hanyalah kamar tidur maksimal 2, kamar mandi, ruang tamu dan dapur. Carport atau garasi masih opsional. Bila disediakan pun hanya berlantaikan tanah. Kemudian untuk teras juga hanya seadanya, tidak sampai betul – betul menutupi bagian depan rumah dari teriknya sinar matahari dan air hujan. 

Berbeda dengan rumah non subsidi yang walaupun harganya mahal, kamu akan mendapatkan spesifikasi bangunan dan fasilitas yang memadai. Sepadan dengan harga yang dibanderol. Tipe rumah yang dibangun pun minimal 36. Kamu masih bisa menambahkan beberapa bagian yang diinginkan.

Kesimpulannya, setelah melihat semua perbedaan tersebut, pilihan yang terbaik adalah rumah non subsidi. Jangan terlalu memaksakan diri mengajukan KPR subsidi, sebab fasilitasnya kurang memenuhi standar. Apalagi rumah subsidi di Jakarta. Kamu akan kesulitan mendapatkan akses transportasi, sebab area yang dibangun bukanlah di pusat kota.

Alasan Mengapa Tidak Perlu Mengambil Rumah Subsidi

Supaya lebih jelas, ada beberapa alasan masuk akal mengapa seharusnya kamu tidak mengambil rumah subsidi :

1. Lokasi yang Kurang Strategis
Alasan inilah yang paling mendasar. Rumah subsidi dibanderol dengan harga yang murah dan suku bunga rendah. Sedangkan harga lahan sekarang ini cukup tinggi. Ini berarti, kemungkinan besar pembangunan rumah subsidi akan diletakkan di kawasan pinggiran kota atau dekat dengan industri, karena harga lahan di sana masih terjangkau. Bayangkan bila kamu memutuskan untuk membeli rumah subsidi di Jakarta, sedangkan lokasi kerjamu ada di pusat kota. Kamu tak akan bisa sampai ke kantor tepat waktu, apalagi dengan keadaan jalanan di Jakarta yang selalu macet.

2. Tidak Boleh Dilakukan Renovasi Selama 2 Tahun
Alasan yang kedua adalah karena rumah subsidi tidak boleh direnovasi dalam kurun waktu 2 tahun. Aturan ini sudah mutlak dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga kamu tidak bisa dengan bebas membangun tambahan bagian dari rumahmu. Padahal kualitas bangunannya kurang baik. Pasti terdapat beberapa perubahan selama 2 tahun tersebut.

3. Harus Dihuni dan Tidak Boleh Dibisniskan
Kalau kamu ketahuan membeli rumah subsidi untuk dibisniskan, maka subsidi akan langsung dicabut. Rumah subsidi haruslah dihuni. Kamu baru bisa menjual rumah tersebut setelah beberapa tahun ditinggali. Karena pemerintah sudah mengaturnya dengan baik. Jadi, jangan harap kamu bisa mengandalkan rumah subsidi untuk investasi.

Bagaimana? Apakah kamu masih mau mengambil rumah subsidi? Sebaiknya jangan bila kamu memang mampu. Utamakanlah masyarakat kurang mampu yang benar – benar membutuhkan tempat tinggal. Lebih baik membangun rumah non subsidi yang bisa disesuaikan dengan keinginan.

Tidak ada komentar